"Tentu harus sesuai aturan, sejauh ini diprioritaskan tenaga Non ASN yang sudah masuk dalam Database akan diangkat menjadi P3K Paruh Waktu," cetusnya.
Namun, dengan demikian, Pemkab OKUS akan memperjuangkan semaksimal mungkin sesuai dengan ketentuan regulasi," tandasnya. (Dal)
Tags : #seleksi p3k
#regulasi bkn
#pemkab perjuangkan honorer
#pemkab oku selatan
#p3k paruh waktu
#p3k
#non asn
#honorer
#eva nirwana
#database bkn
#bkpsdm
#audiensi tenaga kerja
Kategori :
Terkait
Senin 14 Apr 2025 - 22:19 WIB
Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Susunan Laporan Aksi HAM
Minggu 13 Apr 2025 - 19:07 WIB
IWO-I OKU Selatan Minta Pemda OKUS Evaluasi Penanganan Limbah PT Agro
Kamis 10 Apr 2025 - 20:16 WIB
Dinas Sosial Beri Bantuan Korban Musibah Kebakaran di Desa Surabaya
Rabu 09 Apr 2025 - 19:15 WIB
Dinkes OKU Selatan Lakukan Fogging ke Lapas Kelas IIB Muaradua
Selasa 08 Apr 2025 - 17:15 WIB
Atasi Krisis Anggaran, Bupati Abusama Gelar Rapat Siasati Kekurangan Keuangan Daerah
Terpopuler
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:15 WIB
Kemenkes anggarkan Rp150 miliar untuk pembangunan RSUD Muaradua
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:12 WIB
Bupati OKU Selatan Audiensi dengan Kepala Perpusnas RI
Sabtu 19 Apr 2025 - 16:06 WIB
Pendapatan "Love and Deepspace" Tembus Ratusan Juta Dolar dalam Setahun
Sabtu 19 Apr 2025 - 16:21 WIB
Oppo Watch X2 Akan Rilis di Indonesia pada 30 April, Berikut Keunggulannya
Sabtu 19 Apr 2025 - 16:26 WIB
Motorola Edge 60 Fusion Segera Rilis di Indonesia, Berikut Tanda dan Spesifikasinya
Terkini
Sabtu 19 Apr 2025 - 23:54 WIB
Pasutri Tewas Tenggelam di Irigasi OKU Timur, Sempat Dikira Korban Begal
Sabtu 19 Apr 2025 - 23:52 WIB
Todongkan Senjata Api Rakitan ke Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Petugas
Sabtu 19 Apr 2025 - 23:51 WIB
Bobol Sistem BNI, Mantan Manajer Cabang Palembang Ditahan Kejati Jambi
Sabtu 19 Apr 2025 - 22:48 WIB
Gakkumdu Tangkap 2 Terduga Pelaku Politik Uang, Amankan Rp 9,5 Juta
Sabtu 19 Apr 2025 - 22:43 WIB