MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Tindakan yang tak pantas dilakukan oleh Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan Doris Novalia, SE selaku Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan melarang wartawan dan LSM meliput dalam kegiatan Audiensi Forum Komunikasi Honorer THK2 dan Non ASN Database BKN/R2 dan R3 diruang rapat Komisi I DPRD OKU Selatan. Senin, 03 Febuari 2025.
Dimana, audiensi itu sendiri para Tenaga Honorer menyampaikan aspirasi dengan Komisi I DPRD OKU Selatan untuk meminta kepastian jaminan kerja.
Sebagaimana yang tertera dalam tuntutan mereka menyampaikan untuk pengangkatan menjadi P3K paruh waktu.
Selanjutnya kepastian status kepegawaian, revisi undang-undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah dan kesejahteraan dan hak-hak pegawai.
BACA JUGA:Ini ALasan Pemerintah Larang Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Mulai 1 Februari 2025
BACA JUGA:VIRAL! Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan Diduga Halangi Liputan Wartawan dalam Audiensi Honorer
Namun, sangat disayangkan disaat berlangsungnya Audiensi itu sendiri sejumlah awak Media hendak melakukan tugas peliputan, namun ketua Komisi I memerintahkan Sat Pol-PP untuk melarang masuk.
Sementara wartawan yang hendak meliputi kegiatan itu terdiri dari Andi Salani wartawan TV One, Sri Fitriyana, S. IP, wartawan Pal TV dan Hamdal Hadi, S. Sos wartawan Harian OKU Selatan (HOS).
"Kami cuma melaksanakan tugas, sesuai perintah Ketua Komisi dilarang masuk ke dalam ruang, mungkin lagi rapat Internal," kata salah satu penjaga (Sat Pol-PP).
Dikatakannya, mohon maaf kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan perintah Ketua Komisi dan ini harus kami sampaikan.
Sedangkan, Sri Fitriyana, S.IP selaku Jurnalistik Pal TV sangat menyayangkan atas tindakan Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan itu.
BACA JUGA:Sosialisasi Laporan Peduli HAM di OKU Selatan
BACA JUGA:Wacana THR Dipercepat, Begini Respons Buruh-Pengusaha di Sumsel
"Tidak memahami aturan Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan, tidak paham dengan undang-undang sehingga melarang wartawan untuk melakukan peliputan," katanya.
Dikatakannya, sedangkan jika dibandingkan dengan kegiatan DPRD RI saja harus ditayangkan melalui Live Streaming, sementara ini malah tertutup.