Semua barang bukti beserta para tersangka telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lanjutan. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.
Tags : #undang-undang narkotika
#sindikat narkotika internasional
#polda metro jaya
#penyelundupan sabu
#pengungkapan narkoba
#kejahatan internasional
#jaringan narkotika
#bea cukai soekarno-hatta
Kategori :
Terkait
Rabu 19 Mar 2025 - 19:23 WIB
Praperadilan Firli Bahuri Dicabut, Tim Hukum Siapkan Langkah Baru
Jumat 14 Mar 2025 - 20:52 WIB
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Preperadilan Kedua
Senin 20 Jan 2025 - 18:50 WIB
Sindikat Narkotika Internasional Digulung di Bandara Soetta, Bea Cukai Amankan Sabu 1,1 Kilogram
Minggu 19 Jan 2025 - 20:30 WIB
Disiksa Orang Tua Karena Muntah di Minimarket, Bocah Meninggal di Bekasi
Selasa 17 Dec 2024 - 20:41 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap 7 Pelaku TPPO Tujuan Kamboja
Terpopuler
Jumat 18 Apr 2025 - 20:21 WIB
Selama Satu Pekan, Bupati OKUS Lobi Kementerian RI, Targetkan Bantuan Anggaran untuk OKU Selatan
Jumat 18 Apr 2025 - 15:54 WIB
7 Komponen Motor yang Perlu Diperiksa Setelah Touring Jarak Jauh
Jumat 18 Apr 2025 - 15:59 WIB
Calon Laris! Geely Rilis Mobil Listrik Mungil, Harganya Rp 115 Juta
Jumat 18 Apr 2025 - 16:04 WIB
Analis Sebut Ada ‘Banana Zone’ di Pasar Kripto, Apa Itu?
Jumat 18 Apr 2025 - 16:08 WIB
JP Morgan: Emas Lebih Bagus Dari Bitcoin di Tengah Krisis Ekonomi
Terkini
Jumat 18 Apr 2025 - 23:49 WIB
21 April 2025 Junction Palembang Dibuka, Akses Langsung dari Indralaya ke Kayu Agung Kini Tersedia
Jumat 18 Apr 2025 - 23:48 WIB
Sudah Tiga Korban! Oknum ASN Muaradua Dilaporkan Lagi Usai Bawa Kabur Motor
Jumat 18 Apr 2025 - 23:46 WIB
Polisi Bongkar Rekayasa Perampokan BRILink Rp297 Juta, Pelaku Ternyata Karyawan dan Pacarnya
Jumat 18 Apr 2025 - 22:44 WIB
KPU Empat Lawang Tuntaskan Pemusnahan Surat Suara Rusak Jelang PSU
Jumat 18 Apr 2025 - 22:43 WIB