Semua barang bukti beserta para tersangka telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lanjutan. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.
Tags : #undang-undang narkotika
#sindikat narkotika internasional
#polda metro jaya
#penyelundupan sabu
#pengungkapan narkoba
#kejahatan internasional
#jaringan narkotika
#bea cukai soekarno-hatta
Kategori :
Terkait
Senin 20 Jan 2025 - 18:50 WIB
Sindikat Narkotika Internasional Digulung di Bandara Soetta, Bea Cukai Amankan Sabu 1,1 Kilogram
Minggu 19 Jan 2025 - 20:30 WIB
Disiksa Orang Tua Karena Muntah di Minimarket, Bocah Meninggal di Bekasi
Selasa 17 Dec 2024 - 20:41 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap 7 Pelaku TPPO Tujuan Kamboja
Jumat 13 Dec 2024 - 21:24 WIB
9 Oknum ASN Kominfo Diduga Terlibat Judi Online, Kejati DKI Pastikan Pengawasan Ketat
Sabtu 30 Nov 2024 - 23:08 WIB
Nasdem Desak Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
Terpopuler
Senin 20 Jan 2025 - 23:17 WIB
Kadin Pendidikan OKU Selatan Pantau Proses Belajar Siswa SD
Senin 20 Jan 2025 - 21:45 WIB
Salam Perpisahan Bupati Popo Ali Martopo dan Wakil Bupati Solihin Abuasir di HUT OKU Selatan ke-21
Senin 20 Jan 2025 - 22:27 WIB
Hujan Deras, Warkuk Ranau Selatan Longsor
Senin 20 Jan 2025 - 22:11 WIB
Pilkada OKU Selatan: Pemohon Minta PSU di 34 TPS, Abusama-Misnadi Tuding Balik Dugaan Politik Uang
Senin 20 Jan 2025 - 22:32 WIB
Bersama Bank Sumsel Babel, Dinas PPPAPPKB Salurkan CSR Bedah Rumah Balita Stunting
Terkini
Selasa 21 Jan 2025 - 17:29 WIB
Rafting Jadi Magnet Wisata di Kawasan Danau Ranau
Selasa 21 Jan 2025 - 17:28 WIB
Indahnya Danau Rakihan di OKU Selatan, Tersembunyi Namun Janjikan Keindahan Alam Natural
Selasa 21 Jan 2025 - 17:04 WIB
Pakar Nilai Koin Meme TRUMP Berpotensi Jadi Bom Waktu di Pasar Kripto
Selasa 21 Jan 2025 - 16:56 WIB
Bitcoin Raih Puncak Harga Baru, Memicu Perubahan Besar di Pasar Kripto
Selasa 21 Jan 2025 - 16:48 WIB