247 Desa Bumi Jaya Rp972.173.000
248 Desa Bendi Rp731.120.000
249 Desa Pekuolan Rp1.025.597.000
250 Desa Pelawi Rp802.434.000
251 Desa Majar Rp935.837.000
252 Desa Bumi Agung Jaya Rp1.182.011.000
Tujuan Penggunaan Dana: Dana Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, memperbaiki infrastruktur desa yang ada, dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat turut serta dalam proses pembangunan dengan melibatkan diri dalam setiap kegiatan yang ada, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat lebih bermanfaat dan berkelanjutan.
Harapan dari Pemerintah Daerah: Bupati OKU Selatan berharap bahwa dengan alokasi Dana Desa yang memadai, desa-desa di Kabupaten OKU Selatan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan membawa perubahan positif bagi semua pihak.
Dengan adanya Dana Desa 2025 yang signifikan, diharapkan setiap desa akan semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, mewujudkan desa yang lebih mandiri, dan memberikan kontribusi pada pembangunan daerah secara keseluruhan.(dst)