KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan Muchendi Mahzareki dan Supriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih periode 2025-2030, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI segera mengusulkan pengesahan mereka ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan.
"Kami telah menerima putusan KPU OKI pada Kamis lalu," ujar Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, yang menegaskan bahwa langkah pengusulan ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:Ratusan Sahabat ARD Siap Gabung PPP, Transformasi Perubahan PPP untuk Indonesia
BACA JUGA:PSSI Perkenalkan Patrick Kluivert, Pelatih Baru Timnas Indonesia
Mekanisme Pengusulan Pengesahan
Farid menjelaskan bahwa surat pengusulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diajukan setelah KPU menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan pasangan terpilih.
Selanjutnya, pemerintah daerah menyampaikan usulan ini ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Grup Neraka Playoff Liga 2: Tantangan Berat Menanti Sriwijaya FC
BACA JUGA:16 Orang Tewas, Angin Santa Ana Dituding di Balik Kebakaran Besar di LA
"Setelah pengusulan ini, kami berharap proses pelantikan dapat segera dilaksanakan," katanya.
Ucapan Terima Kasih dari Muchendi Mahzareki
Calon Bupati OKI terpilih, Muchendi Mahzareki, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat OKI atas dukungan mereka.
BACA JUGA:Berpengalaman 80 Tahun, Jepang Tawarkan Dukungan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
BACA JUGA:Kakan Kemenag OKU Selatan Minta Para Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan di Madrasah
"Saya memohon maaf karena tidak bisa hadir langsung pada saat penetapan oleh KPU dan diwakili oleh Pak Supriyanto," ujar Muchendi.