MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Terhitung sejak Januari hingga Desember 2024 peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten OKU Selatan mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2023 lalu, sedangkan peristiwa itu sendiri tercatat sebagai korban didominasi oleh remaja.
Dimana, Angka kecelakaan di tahun 2024 mengalami peningkatan dari data pada tahun 2023 lalu, dengan angka kecelakaan memcapai 24 kasus dimana terdapat korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, korban luka berat 12 orang, korban luka ringan 18 sementara.
Sementara di tahun 2024 jumlah kejadian sebanyak 32 perkara, korban meninggal 17 orang, korban luka berat 13 orang dan korban luka ringan 37 orang. Dari data di atas peningkatan sejumlah 33 persen di banding tahun 2023.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres OKU Selatan Gagalkan Pesta Ekstasi di Malam Tahun Baru
BACA JUGA:Pasar Bearish Dikhawatirkan Akan Datang, Bagaimana Dengan DTX Exchange?
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP. M. Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH melalui Kasat Lantas Polres OKUS AKP Rusdi, SH saat dibincangi. Kamis, 02 Januari 2025.
Dikatakannya, kebaikan angka Lakalantas ini tentu disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, pengendara tidak memahami aturan lalu lintas, tidak sabar disaat berlalu lintas.
BACA JUGA:7 Cara Mudah Bedakan Oli Asli dan Palsu, Kenali Dampaknya!
BACA JUGA:XPENG Siap Masuki Pasar Indonesia dengan Dua Model Mobil Listrik pada 2025
Kemudian, faktor lelah namun tetap memaksakan untuk tetap mengendarai sehingga banyaknya kendaraan yang beradu kambing. Sedangkan terjadi pada waktu Pukul. 15.00 sampai Pukul 18.00 waktu yang terbilang lelah namun masih tetap mengemudi.
"Korban kebanyakan Usia produktif masih banyak 15-20 Tahun yang terlibat dalam kecelakaan ini diusia rentan masih dijenjang SMA dan sederajat," bebernya.
BACA JUGA:Vivo X200 Pro: Kamera Telephoto 200 MP Zeiss APO, Inovasi Fotografi Smartphone
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Flip FE Akan Dirilis pada 2025, Ponsel Lipat Terjangkau dari Samsung
Bahkan, sejauh ini korban kecelakaan pun banyak yang tidak memiliki SIM sehingga menandakan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Dari peristiwa yang tercatat, perlu kami sampaikan kepada masyarakat OKU Selatan agar senantiasa memahami aturan lalu lintas, bersabar saat mengemudi, kenakan Helm, Harus ada SIM, dan patuhi aturan lalu lintas lainnya," imbuh Kasat Lantas. (Dal)