Razia Hiburan Malam di Palembang, 93 Orang Positif Narkoba, 25 Diantaranya Perempuan

Sabtu 28 Dec 2024 - 23:08 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Dalam razia yang digelar pada Sabtu 28 Desember 2024 dini hari, tim gabungan dari BNNP Sumsel, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Polisi Militer berhasil menggerebek dua lokasi hiburan malam di Kota Palembang. 

Hasilnya, sebanyak 93 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba, di antaranya 25 perempuan.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin masif di Kota Palembang. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Keluarkan Surat Edaran Jelang Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Pemkot Palembang Segera Launching Kapal Wisata Musi Cruise

"Dari dua lokasi hiburan malam tersebut, 93 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine," ujar Brigjen Pol Tri Julianto, Selasa 28 Desember 2024.

Lokasi hiburan malam yang terjaring razia berada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan IB I, Palembang, dan Jalan Rajawali, Kecamatan IT II, Palembang. Di lokasi pertama, 91 orang pengunjung dinyatakan positif mengandung zat adiktif, sedangkan dua orang lainnya ditemukan di lokasi kedua.

BACA JUGA:Wisata Air Terjun Bedegung: Tarif Tinggi, Fasilitas Minim, Pengunjung Kecewa

BACA JUGA:Jubir PDIP: Puluhan Video Bukti Korupsi Petinggi Negara Siap Diungkap

Dari total 93 orang yang positif, 68 di antaranya laki-laki dan 25 perempuan. "Razia ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya di Kota Palembang, dari bahaya narkoba," tambah Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Lilik Tribhawono.

Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut. (*)

 

Kategori :