Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, menambahkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan destinasi wisata yang adil menjadi faktor penyebab pungli. Untuk itu, pemerintah daerah harus memastikan penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas terhadap pelaku pungli.
"Pemerintah daerah yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. Kemenpar tidak bisa melakukan penegakan hukum, itu tugas Pemda," tegas Hariyanto.
Dengan upaya yang lebih tegas dan sistem tiket terpadu, diharapkan kasus pungli di destinasi wisata dapat berkurang, meningkatkan kenyamanan pengunjung, dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Kategori :