PPPK Paruh Waktu: Gaji dihitung berdasarkan jam kerja tanpa fasilitas penuh.
Proses pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu ditargetkan selesai pada April 2025, dengan fokus pada tenaga pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan publik di sektor-sektor strategis.
Dengan pengaturan gaji yang jelas dan transparan, pemerintah memberikan peluang yang adil bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pelayanan publik. (dst)
Kategori :