Muaradua - Jelang malam penggantian tahun baru 2025 Mapolres OKU Selatan mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi dan arak-arakan, termasuk melakukan perayaan dengan mercon atau petasan serta pesta kembang api.
Dikatakan Kapolres OKU Selatan AKBP Khalid Zulkarnain (25/12) himbauan larangan konvoi atau arak-arakan berskala besar dan tidak menyalakan mercon dan menggelar pesta kembang api berdasarkan Instruksi Kementrian.
Sesuai himbauan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 pada poin ketiga.
“Tidak ada konvoi skala besar, nyalakan mercon dan pesta kembang api pada malam penggantian tahun,”ujar nya
Menurutnya, himbauan tersebut agar kabupaten OKU Selatan tetap kondusif menjelang tahun baru. Terkait larangan membunyikan petasan, selain membahayakan dan dapat menyebabkan kebakaran serta korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.
“Ini alasan kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api di larang”, sambung Kapolres. (HOS)