PAGARALAM, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Persiapan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada 21-23 Desember 2024 di Palembang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan teknis dan prosedural KPU kabupaten/kota dalam menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pinji Aprianto, anggota KPU Kota Pagar Alam Divisi Hukum dan Pengawasan, turut hadir didampingi Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum serta staf Sekretariat KPU Kota Pagar Alam.
Menurutnya, Rakor ini menjadi forum strategis untuk menjaga integritas proses demokrasi.
“Kami hadir untuk memperoleh arahan dan informasi terkait langkah mitigasi yang tepat, sehingga dapat menjaga integritas proses demokrasi di daerah,” ujar Pinji Aprianto.
BACA JUGA:Liverpool Dekati Aurelien Tchouameni: Perekrutan Besar di Bursa Transfer
BACA JUGA:Erling Haaland Siap Hengkang dari Manchester City Musim Panas 2025
Peningkatan Kapasitas dan Sinergi
Selama tiga hari, peserta dibekali materi komprehensif yang mencakup:
1. Aspek Hukum: Penanganan sengketa secara prosedural di MK.
2. Teknis Pemilihan: Pengelolaan dokumen dan data hasil pemilihan.
3. Strategi Penyelesaian Kasus: Pendekatan kolaboratif untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.
BACA JUGA:Dicegat 2 Orang Tak Dikenal, Kajari Kediri Lepaskan Tembakan ke Udara
BACA JUGA:KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri
KPU Sumatera Selatan dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.