Meskipun telah dilakukan serangkaian penggeledahan, KPK menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan umum.
BACA JUGA:Karyawan Auto Senyum-Senyum, Gubernur Tetapkan UMK Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
BACA JUGA:Sederhana yang Lembut dan Mengembang: Rahasia Membuat Kue Kukus yang Sempurna
"Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK," tegas Tessa.
Saat ini, tim penyidik masih menganalisis dokumen dan barang bukti yang telah disita untuk memperkuat dugaan penyalahgunaan dana CSR.
"Penyidik tengah mendalami bukti-bukti guna memastikan fakta hukum yang ada," pungkasnya.
Kategori :