Harianokuselatan.bacakoran.co, Muaradua - Proses rekapitulasi suara Pemilukada serentak 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten OKU Selatan berhasil diselesaikan dengan lancar pada Minggu (1/12/2024).
Rapat pleno terbuka yang digelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung sejak 29 November hingga 1 Desember 2024 di 19 kecamatan.
Pleno ini merekap hasil suara dari 688 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 252 desa dan kelurahan.
Rekapitulasi mencakup data penting seperti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), surat suara yang digunakan, serta perolehan suara pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur.
Selain itu, data dari pemilih tambahan dan khusus juga ikut dihitung dengan cermat untuk memastikan akurasi hasil.
Setelah tahapan ini rampung, proses berlanjut ke tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 3–6 Desember 2024. Rekapitulasi ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan hasil resmi Pemilukada.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, rekapitulasi suara dan penghitungan dilakukan dalam periode 27 November hingga 16 Desember 2024.
Penetapan calon terpilih akan dilakukan paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan pemberitahuan terkait ada atau tidaknya sengketa.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan BLUD RSUD Muaradua
Jika tidak ada gugatan, hasil resmi dapat segera diumumkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B. Comm., memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Ia juga berterima kasih kepada TNI dan Polri yang telah menjaga keamanan selama tahapan ini berlangsung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya TNI/Polri yang telah menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Alhamdulillah, rapat pleno di tingkat PPK berjalan aman, damai, dan tenang,” ujar Bupati Popo Ali.
Keberhasilan pleno ini mencerminkan komitmen seluruh pihak terkait dalam memastikan proses Pemilukada berjalan sesuai aturan. PPK, penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat berperan aktif untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan.
Masyarakat Kabupaten OKU Selatan kini menantikan hasil akhir rekapitulasi di tingkat kabupaten yang diharapkan dapat memberikan hasil yang jujur dan adil.