MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA), menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan pada Jumat, 22 November 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si, didampingi oleh Kepala Dinas PPPAPPKB OKUS, Hj. Umu Manazilawati, S.KM., MM, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Minta Tim Desk Pilkada Terus Pantau Tahapan
Dalam sambutannya, Joni Rafles menyatakan bahwa penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab bersama untuk menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program penurunan stunting.
"Stunting adalah tugas kita bersama, ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik dan menjaga persatuan serta kesatuan. Para lurah dan camat harus berperan aktif dengan dukungan dari semua pihak," tegasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan arahan nasional. Program tersebut diatur dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, yang menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga 14% pada tahun 2024 melalui berbagai mekanisme, seperti penyusunan rencana aksi, penguatan tata kerja, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala.
BACA JUGA:Tips Hilangkan Asin Berlebih di Ikan Asin, Cuma Pakai Bahan Sederhana Ini
BACA JUGA:Tips Agar Bakpao Tidak Keras Setelah Dingin: Tetap Lembut dan Tahan Lama
Dalam laporannya, Kepala Dinas PPPAPPKB OKUS, Hj. Umu Manazilawati, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit, serta memberikan checklist intervensi pencegahan dan penanganan kasus audit yang harus ditindaklanjuti oleh tim teknis.
Diseminasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan koordinasi serta sinergi antara berbagai pihak terkait dalam menanggulangi masalah gizi buruk ini di Kabupaten OKU Selatan. (Dal)