Wakil Presiden Gibran Rakabuming Minta Penghapusan Sistem Zonasi dalam PPDB

Jumat 22 Nov 2024 - 19:28 WIB
Reporter : Desti
Editor : Desti

Harianokuselatan.bacakoran.co - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengusulkan agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus.

Usulan ini disampaikan Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digelar Kemendikdasmen di Jakarta, Senin (11/11/2024).

"Pada rakor kemarin, saya sampaikan kepada Mendikdasmen, zonasi harus dihilangkan," ujar Gibran dalam sambutannya di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, Jumat (22/11/2024).

Kritik Gibran terhadap Sistem Zonasi

Gibran menyebut sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan, namun pelaksanaannya menimbulkan masalah berulang, seperti perpindahan domisili demi memenuhi persyaratan zonasi.

"Tiap tahun permasalahan yang dihadapi masyarakat sama. Fasilitas dan distribusi guru belum merata, sementara keluhan masyarakat terus berulang," tegas Gibran.

Sebagai mantan Wali Kota Surakarta, Gibran juga pernah mengirimkan surat resmi kepada Kemendikdasmen untuk mengevaluasi zonasi, tetapi tidak mendapat tanggapan.

Kemendikdasmen Siapkan Skema Perbaikan

Menanggapi usulan Gibran, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut pihaknya masih mengkaji berbagai masukan terkait sistem zonasi.

"Keputusan final akan disampaikan sebelum tahun ajaran baru 2025-2026 dimulai," ujar Mu’ti, Selasa (19/11/2024).

Mu’ti memaparkan dua skema perbaikan yang sedang dipertimbangkan:

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya, Dugaan Keterlibatan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Bupati Popo Ali Hadiri Exit Meeting BPK RI, Komitmen Tingkatkan Kinerja Pemkab OKU Selatan

Fleksibilitas Zonasi

Sistem zonasi akan dibuat lebih fleksibel agar siswa yang lebih dekat ke sekolah tertentu dapat diterima meski berada di luar wilayah administrasi.

Kategori :