EMPATLAWANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Empat Lawang, BNNK Empat Lawang, dan Koramil Tebing Tinggi melakukan penggerebekan terhadap dua rumah yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada Rabu, 13 November 2024. Dalam operasi ini, tujuh orang warga diamankan, terdiri dari tiga bandar dan kurir serta empat pengguna narkoba.
Tiga orang yang diamankan sebagai bandar dan kurir narkoba berinisial H (40), A (41), dan M (47). Mereka diketahui terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14,57 gram sabu, 13 butir pil ekstasi, timbangan digital, skop, bong (alat isap sabu), handphone, dan sejumlah uang diduga hasil transaksi narkoba.
BACA JUGA:Tragis, Warga Lahat Tewas di Kebun Kopi dengan Luka dan Kaki Terikat
BACA JUGA:Bawaslu Kota Prabumulih: Tolak Politik Uang
Sementara itu, empat orang pengguna narkoba yang terjaring berinisial RP (32), DS (30), RS (18), dan A (33) dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah tes urine. Mereka akan berkoordinasi dengan pihak BNN Empat Lawang untuk menjalani rehabilitasi.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Empat Lawang, Ipda Medy Hazan, menjelaskan bahwa tes urine dilakukan terhadap tujuh orang yang diamankan, dan hasilnya menunjukkan enam orang positif narkoba. Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, serta mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
BACA JUGA:Debat Ketiga Pilkada DKI Jakarta, PMJ Pastikan Keamanan Maksimal
BACA JUGA:Red Sparks Tumbang Lagi, Hillstate Menang 3-1 di Liga Voli Korea
Sebelumnya, pada 14 November 2024, tim gabungan dari Polres Banyuasin juga melakukan penggerebekan di dua kampung narkoba di Kecamatan Betung, Banyuasin, dan mengamankan tujuh orang pelaku beserta barang bukti narkoba. Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di daerah tersebut.