Harianokuselatan.bacakoran.co - Menanggapi keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten OKU Timur, Ketua Komisi II DPRD OKU Timur, Andi Saiban Hidayat, SH, bersama anggota Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan, pengecer, dan warung yang menjual gas LPG melon pada Jumat (01/11/2024).
Harga Melejit di Atas HET
Dalam sidak tersebut, Komisi II DPRD OKU Timur menemukan harga jual gas LPG melon yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan pantauan, harga di tingkat pengecer mencapai Rp20.000 hingga Rp22.000 per tabung, sedangkan di warung bisa menyentuh Rp26.000 hingga Rp30.000 per tabung.
Ketua Komisi II DPRD OKU Timur, Andi Saiban Hidayat, menyebutkan salah satu penyebab kelangkaan adalah praktek pengecer yang mengambil gas LPG dari pangkalan di luar wilayah jatah mereka.
“Misalnya, seorang pengecer mengambil gas di pangkalan A, kemudian mengambil lagi di pangkalan B untuk dijual di luar desa dengan harga lebih tinggi,” jelasnya.
Isi Gas LPG Tidak Sesuai Standar
Selain masalah harga, sidak tersebut juga menemukan ketidaksesuaian isi tabung gas LPG 3 kilogram.
BACA JUGA:Tragedi di Muara Enim: Truk Solar Ilegal Meledak, 1 Tewas, 1 Terluka
Setelah ditera oleh petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian OKU Timur, diketahui bahwa tabung LPG yang seharusnya berisi 3 kilogram hanya berisi sekitar 2,5 hingga 2,6 kilogram.
“Berdasarkan hasil penimbangan dari petugas tera, sebagian besar tabung gas LPG tidak memenuhi standar isi 3 kilogram,” tambah Andi Saiban.
DPRD OKU Timur Desak Pengetatan Distribusi
Atas temuan ini, Andi Saiban mendesak pangkalan untuk mematuhi aturan distribusi dan tidak melayani pengecer dari luar daerah.
Ia berharap langkah ini dapat mengatasi kelangkaan dan membantu masyarakat mendapatkan gas LPG dengan harga yang wajar. (dst)