Anggota DPRD OKU Timur Hasil Pileg Dilantik 19 Agustus 2024
Sekretaris DPRD OKU Timur Kasmir Syamsuddin -Foto: Kholid/Sumeks.-
MARTAPURA, HARIAN OKU SELATAN - Sebanyak 45 anggota DPRD OKU Timur hasil Pileg 2024, bakal dilantik Senin, 19 Agustus 2024.
‘’Ke-45 anggota DPRD tersebut telah ditetapkan KPU OKUT sebagai anggota DPRD OKUT terpilih periode 2024-2029,’’ ujar Sekretaris DPRD OKU Timur Kasmir Syamsuddin, kemarin.
Pelantikan rencananya akan dilakukan di Gedung DPRD OKU Timur. Persiapan pun sudah mulai dilakukan.
BACA JUGA:Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
BACA JUGA:Terungkap, Alasan SK Rekomendasi Belum Diberikan ke Paslon MataHati
‘’Tak ada kendala dalam rencana pelantikan, hanya saja kita masih menunggu SK dari Gubernur Sumsel, sedangkan pelantikan nanti akan dilakukan Pengadilan Negeri Baturaja," jelasnya.
Kasmir berharap, proses pelantikan berjalan dengan baik. Untuk itu seluruh persiapan terus dilakukan agar bejalan sesuai harapan.
‘’Semoga pelantikan nanti berjalan dengan baik. Kita terus memantapkan berbagai persiapan untuk itu," pungkasnya. (*)