Harianokuselatan.bacakoran.co , MUARADUA – Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Aksi HAM B12 Tahun 2024 di Ruang Abdi Praja pada Selasa (29/10/2024). Rapat ini bertujuan memastikan kelancaran pelaporan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah OKU Selatan.
Dalam arahannya, Joni Rafles menekankan pentingnya evaluasi internal bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaporan HAM.
Aksi HAM B12 merupakan dokumen strategis lima tahunan yang mencakup sasaran, aksi, dan indikator keberhasilan pelaksanaan Rencana Aksi HAM, sesuai Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021.
BACA JUGA:Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran di OKU Selatan
BACA JUGA:Segarnya Es Timun Jeruk Nipis, Pilihan Tepat di Cuaca Terik
"Perpres ini menetapkan sasaran strategis untuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat," ujar Joni Rafles.
"Aksi HAM dilaporkan setiap empat bulan sekali dan dinilai oleh Panitia Nasional RANHAM."
Rapat ini dihadiri oleh pejabat dari Disdik, Dinkes, Dinas PPPA PPKB, Disnakertrans, Dinsos, Dinas KUKMPP, Dinas PU TR, Dishub, Disbudpar, Dinas PMD, BKPSDM, Bapperida, Kantor Kemenag, dan Bagian Hukum. (dst)