MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, H.M. Rahmattullah, S.STP., M.M., melaksanakan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2023 di ruang rapat pada Jumat, 18 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Pemkab OKU Selatan, Erwan Herawan, S.T., M.M., yang menjelaskan pentingnya evaluasi ini sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Evaluasi ini didasarkan pada beberapa peraturan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pedoman lebih lanjut mengikuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi AKIP.
BACA JUGA:Tingkatkan Nilai Keagamaan Warga Binaan, Kemenag-Lapas Gelar MoU
BACA JUGA:HAKI Bakal Lakukan Seminar Partisipasif Penggunaan Lahan
"Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengukur tingkat implementasi SAKIP guna mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang berorientasi pada hasil," ungkap Erwan Herawan. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, seperti penilaian kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja, hingga evaluasi internal akuntabilitas kinerja instansi.
Sekda Rahmattullah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah mencapai akuntabilitas kinerja dengan nilai B, dan hasil evaluasi tahun ini menunjukkan peningkatan dengan nilai 62,64%, lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Meskipun ada peningkatan, Rahmattullah menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan strategi agar OKU Selatan dapat bersaing di tingkat nasional.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Instansi 2023
BACA JUGA:Bupati Popo Ali Resmikan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni di Sukabumi
“Kita harus lebih optimal dalam berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh OPD agar penilaian SAKIP dan pelayanan publik dari Kemenpan-RB dan Ombudsman dapat terus meningkat. Dengan begitu, capaian target penilaian Pemerintah OKU Selatan di masa mendatang dapat sesuai harapan,” tegas Rahmattullah.
Evaluasi ini juga mencakup pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya, memastikan agar kinerja instansi pemerintah terus membaik. (Dal)