PALEMBANG - Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (DKP PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan imbauan untuk menghindari jual beli suara atau money politik dalam Konferensi PWI Sumsel yang akan dilaksanakan pada tanggal 23-24 Januari 2024 di Palembang. Ketua DKP PWI Sumsel, Afdhal Azmi Jambak, menegaskan pentingnya menjaga integritas, kehormatan, dan harga diri anggota PWI Sumsel serta mengingatkan agar pemilihan Ketua PWI Sumsel dan Ketua DKP PWI Sumsel dilaksanakan dengan menjunjung tinggi musyawarah, mufakat, dan integritas.
Dalam rapat pengurus DKP PWI Sumsel, Afdhal Azmi Jambak bersama pengurus lainnya menegaskan dukungan terhadap semangat dan tekad Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, dan Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, yang telah diamanatkan pada Kongres ke-25 PWI di Bandung. Mereka berharap pemilihan Ketua PWI Sumsel dan Ketua DKP PWI Sumsel periode 2024-2029 dapat memilih figur yang memiliki integritas, disegani, dan dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kemandirian pengurus.
Selain itu, Afdhal Azmi Jambak juga mengingatkan pentingnya pembentukan aturan atau syarat yang melarang money politics atau jual beli suara dalam Konferensi PWI Sumsel. Hal ini dilakukan agar proses pemilihan berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan etika demokrasi. Ia juga menyarankan agar pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat secara aklamasi jika memungkinkan. Jika tidak, pemilihan dapat dilakukan melalui voting atau pemungutan suara.
Ketua DKP PWI Sumsel juga menyampaikan harapannya terkait keberlanjutan pembangunan kantor PWI Sumsel yang saat ini masih dalam status pinjam pakai dari Kodam II Sriwijaya. Afdhal Azmi Jambak berpendapat bahwa kantor yang dibangun Pemprov Sumsel di Jakabaring seharusnya diakui dan diterima sebagai kantor PWI Sumsel untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada anggota.
Imbauan dan pesan yang disampaikan DKP PWI Sumsel bertujuan untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan bermartabat, serta menjaga integritas wartawan dalam organisasi. (*)