JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah bernama Ujang Iskandar, dikabarkan ditangkap oleh tim tangkap buron Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dihimpun dari berbagai sumber informasi Jumat 26 Juli 2024, Ujang Iskandar yang saat ini menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengungkapkan penangkapan terhadap Ujang Iskandar terkait kasus korupsi penyertaan modal Pemkab Kobar pada BUMD PT Agro Utama Mandiri tahun 2009.
Mirisnya, pihak Kejagung menangkap Ujang Iskandar pada sekira pukul 15.45 WIB di terminal 3 bandara Soekarno-Hatta.
Diterangkan Harli, meskipun ditangkap oleh pihak Kejagung RI namun kasus yang menjerat Ujang Iskandar ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas Al Azhar Mesir Tahun 2024
Ia menyebutkan, bahwa Ujang Iskandar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Kalimantan Selatan sehingga meminta bantuan pihak Kejagung RI untuk melakukan penangkapan.
"Namun untuk detil kasusnya apa, saya tidak tahu Kejagung hanya dimintakan bantuan dari Kejati," kata Kapuspenkum dikutip dari berbagai sumber.
Sementara itu, disebutkan dari akun media sosial Instagram pemberitaan bahwa Ujang Iskandar ditangkap sepulangnya ia dari Vietnam guna menjalani operasi plastik.
Turut diunggah, penampakan wajah diduga Ujang Iskandar mantan Bupati Kobar usai melakukan operasi plastik dengan dibalut kain kasa dan beberapa plaster dibagian hidung.
"Pulang dari operasi plastik (oplas) di Vietnam tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Bupati Kotawaringin Barat," tulis deskripsi unggahan.
Lalu, bagaimanakah latar belakang dari sosok Ujang Iskandar yang ditangkap oleh tim tangkap buron Kejagung RI.
Adapun profil singkat Ujang Iskandar yang dirangkum dari berbagai sumber informasi yakni Ujang Iskandar merupakan seorang politikus asal Partai NasDem. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang mengundurkan diri.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Dilarang Buat Kanal YouTube Pribadi
Sebelumnya, Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, selama dua periode, tahun 2005 hingga 2015.
Dari riwayat pekerjaannya, Ujang Iskandar merupakan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) selama dua periode yaitu periode 2005-2010 dan periode 2010-2015.
Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur CV Asta Karya pada tahun 1995-2004 dan Direktur PT Utama Cipta Karya pada tahun 1995-2004.
Dikutip dari dpr.go.id, Ujang Iskandar lahir di Pangkalan Bun pada 6 Juni 1961. Sehingga saat ini, ia berusia 63 tahun.
Dalam kehidupan pribadi, Ujang Iskandar menikah dengan Yustina Ismiati dan memiliki empat anak.
Dalam laporan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024, Ujang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18 miliar. Ia juga memiliki 21 bidang tanah dan bangunan dan 3 mobil.
Aset lain yang dipunyai Ujang adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara.
Namun Ujang juga masih utang sebesar Rp 2,7 miliar, sehingga mengurangi nilai harta kekayaannya. (*)