PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebanyak 608 personel Polri Polda Sumsel menerima kenaikan pangkat pada 1 Juli 2024.
Terdiri dari Perwira (Pama dan Pamen) sebanyak 35 personel, Bintara sebanyak 573 personel dengan total 608 personel yang menerima kenaikan pangkat.
Selain itu PNS Satker dan Satwil jajaran Polda Sumsel yang menerima kenaikan pangkat sebanyak 112 orang.
Korps raport kenaikan pangkat untuk periode 1 Juli 2024 ini rencananya akan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Sebanyak 1.394 personel Polri Polda Sumsel menerima kenaikan pangkat, Jumat 29 Desember 2023.
BACA JUGA: Kemenag OKU Selatan Persiapkan KSM Lebih Awal
Terdiri dari Perwira (Pama dan Pamen) sebanyak 348 personel, Bintara sebanyak 1.045 personel, Tamtama sebanyak 1 personel.
Sebelumnya, Korps raport kenaikan pangkat untuk periode 1 Januari 2024 yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, di halaman apel Mapolda Sumsel.
“Kita sadari bahwa kenaikan pangkat itu bukanlah hak setiap personel melainkan sebuah Reward atas kinerja, loyalitas, dedikasi dan prestasi yang baik dalam pengabdian saudara sebagai personel Polri kepada masyarakat, bangsa dan negara. Kenaikan pangkat juga harus kita sikapi sebagai wujud anugerah dari Allah SWT yang wajib kita syukuri,” ujar Kapolda dalam amanatnya.
BACA JUGA:Panwaslu Kecamatan Lakukan Monitoring Coklit
Kapolda mengatakan, rasa syukur itu bukan hanya diwujudkan melalui ucapan ataupun acara syukuran semata, akan tetapi lebih dari itu rasa syukur harus direfleksikan dengan tetap meningkatkan kinerja, loyalitas, dedikasi dan prestasi yang lebih sehingga menjadikan saudara pantas untuk menyandang pangkat setingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat ini tentunya juga akan menimbulkan konsekuensi terhadap tanggung jawab saudara yang lebih besar dalam ragam pelaksanaan tugas sebagai insan bhayangkara dan perlu saudara sadari pula bahwa ke depan Polri dihadapkan pada tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks.