103 WNA Dibekuk Pihak Imigrasi Terkait Dugaan Kejahatan Cyber

Jumat 28 Jun 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Kristian
Editor : Rendi Kurniawan

BALI, HARIANOKUSELATAN.ID - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil membekuk ratusan WNA yang diduga melakukan kejahatan cyber melalui operasi Bali Becik.

Ratusan wna itu ditangkap di sebuah vila di kawasan Tabanan, Bali.

“Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,” tutur Direktur Jenderal imigrasi, Silmy Karim, dikutip dari keterangan pers, Kamis 27 Juni 2024.

Operasi pengawasan itu dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA. Sebagian tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

BACA JUGA:Pendaratan Boeing 787-9 Dreamliner di Pulau Surga, Tandai Peluncuran Rute Penerbangan ABU DHABI-BALI

Penggerebekan itu dimulai Pukul 14.00 WITA saat diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut.

Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi.

"Selanjutnya pukul 17.00 WITA, kami berhasil mengamankan 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki. Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam.

Ia melanjutkan, pada pukul 18.00 WITA tim operasi pengawasan Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti.

BACA JUGA:Indonesia Masuk Grup Neraka di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Para WNA akan menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.

“Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan. Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia. Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Online,” tandas Silmy.

Kategori :