MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Memasuki pertengahan Tahun Anggaran 2024 ini, mulai terdengar celoteh miring tentang dana proyek dari sejumlah Kontraktor dan Konsultan yang telah menyelesaikan pekerjaan pada proyek pemerintah Kabupaten OKU Selatan di Tahun 2023 lalu.
Pasalnya, pembayaran dana proyek tahun 2023 lalu tak kunjung terealisasi pada sejumlah dana proyek yang telah rampung dikerjakan.
Namun, pihak Pemkab OKU Selatan belum juga melaksanakan kewajibannya membayar kepada kontraktor dan Konsultan.
Akibatnya, membuat para Kontraktor dan Konsultan yang seyogyanya telah menerima pembayaran pada akhir tahun lalu, justru harus gigit jari karena dana proyek tak kunjung cair hingga kini.
Atas kejadian ini, nasib puluhan kontraktor tersebut dan Konsultan di OKUS menderita akibat uang mereka banyak yang belum terbayarkan lantaran Kas Daerah (Kasda) mengalami kekosongan.
BACA JUGA:Harga Kopi di Ulu Danau Capai Rp72 Ribu
BACA JUGA:Gelar PSU Dibeberapa Daerah Sebelum Umumkan Caleg Terpilih
Hal itu, sebagaimana yang dibeberkan oleh AI salah satu kontraktor di OKU Selatan, saat dibincangi. Senin, 11 Juni 2024.
Dikatakannya, yang dirasakan ribuan pekerja yang selama ini mengabdi pada kontraktor yang mengerjakan proyek. Saat ini kondisi ribuan para pekerja itu cukup sengsara.
Lantaran tak lagi punya biaya untuk menghidupi keluarga. Jika hal ini tidak segera diatasi, tentu saja bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Soalnya, upah mereka belum bisa dibayar sepenuhnya. kendati pekerjaannya sudah selesai dan diserah terimakan oleh SKPD yang bersangkutan.
Pemicunya, lantaran pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan belum membayarkan tagihan (Termin) Seratus Persen (100 %).
BACA JUGA:Ketua DPD PDIP Sumsel Panggil Heri Amalindo
BACA JUGA:ASN Pemasok Senjata OPM DIbekuk
“Iya, terus terang saya bilang, kalau saya sekarang ini lagi dicari-cari karyawan saya. Mereka mau meminta kekurangan gajinya yang belum saya bayar," bebernya.
Bagaimana saya bisa membayar sepenuhnya. Lanjutnya, sedangkan saya belum menerima pembayaran dana proyek dari BPKAD sepenuhnya di Tahun 2023 lalu.
"Sudah hampir setengah Tahun Bulan Surat Perintah Membayar (SPM) dari SKPD berada. Tapi memang dana proyek yang belum cair karena Kas kosong," jelasnya. (Dal)