BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Kekesalan masyarakat yang bermukim di kawasan Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat sudah tak terbendung.
Puncaknya, warga melakukan pemblokiran jalan cor Batu Kuning dengan cara memportal jalan pada Jumat malam, 7 Juni 2024 hingga Sabtu siang 8 Juni 2024.
Kekesalan masyarakat memuncak karena aktivitas kendaraan over tonase yang banyak melintas pada malam hari di jalan cor beton Batukuning menuju arah Prabumulih.
Sehingga menyebabkan banyak masalah yang telah menahun dan tak kunjung ada jalan keluarnya. Terutama mengakibatkan jalan cepat rusak dan mengganggu aktivitas warga.
Aksi portal akses jalan oleh warga ini juga dimonitoring personel Polres OKU. Sehingga banyak kendaraan pengangkut aspal dan batubara, semen tak bisa melalui jalan tersebut.
BACA JUGA:Berikan Informasi Petugas Puskesmas Muaradua Sapa Pengunjung
Sekitar 50 unit kendaraan bertonase besar yang dihadang warga dan sempat tidak diperkenankan melintas.
Pihak berwajib akhirnya turun ke lapangan untuk melakukan mediasi kepada warga. Mereka yang turun dan langsung memberikan pengarahan kepada warga tersebut diantaranya yakni Kasat Lantas AKP Fauziah Tamal.
Kemudian Kasat Binmas ,AKP Ujang Abdul Azis, Kapolsek Baturaja Barat Iptu Toni Zainudin, Danramil Kota Baturaja Kapten Surasa, Kadishub OKU Agus Salim.
Lalu, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, Sekretaris Kelurahan Batu Kuning Habib Prasetio. Serta perwakilan tokoh masyarakat dan perangkat RT dan RW setempat.
Ketua RT 6 Perumahan Kibang, Mardi Santoso mengatakan warga melakukan aksi spontan dan memortal jalan minta jalan bisa diperbaiki.
BACA JUGA:Siswa SMPN-03 BSA Maju OSN Tingkat Provinsi
Warga Kelurahan Batu Kuning Mawan menolak angkutan batubara melintas di jalan cor Batukuning.
"Dalam perjanjian tersebut akhirnya perwakilan perusahaan angkutan lain akan membantu kontribusi perbaikan jalan," ungkap Kasat Lantas AKP Fauziah Tamal didampingi Kasat Bimmas AKP Ujang Abdul Azis.
Meski diportal sejak malam hari, suasana di jalur tersebut berjalan kondusif. Hingga akhirnya pada Sabtu siang, 8 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIB portal dibuka.
Sambil menunggu pertemuan di Pemkab OKU yang akan dilaksanakan pada Senin, 10 Juni 2024, disepakati juga jalan akan diperbaiki sementara, supaya kendaraan yang terjebak bisa melintas.
Sebelum ada kesepakatan hasil rapat di Pemkab OKU, kendaraan bertonase besar sementara waktu dilarang melintas. (*)