OGAN ILIR, HARIAN OKU SELATAN - Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Rohiman, mengaku telah menikah siri dengan seorang janda lima bulan lalu.
Pengakuan ini disampaikan setelah terjadinya penggerebekan oleh warga yang menuduhnya berselingkuh.
Rohiman menjelaskan bahwa ia menyembunyikan pernikahan ini dari istri pertamanya untuk menjaga perasaannya.
Dalam konferensi pers di kantor Desa Teluk Kecapi pada Rabu (5/6), Rohiman memperkenalkan kedua istrinya, membantah tuduhan perselingkuhan, dan menunjukkan bukti pernikahan sirinya yang disaksikan beberapa orang dan didukung oleh surat-surat resmi.
Rohiman mengakui bahwa tujuan menyembunyikan pernikahan sirinya adalah untuk menjaga perasaan istri pertama dan menjaga nama baiknya di masyarakat Desa Teluk Kecapi.
BACA JUGA:Berpesta di Hotel Mewah, Kakak Adik Hacker Asal Tulung Selapan OKI Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Tengah Malam 7 Kios Pasar Kayuagung Terbakar
Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, atas kegaduhan yang terjadi.
Kegaduhan ini tidak hanya disebabkan oleh dugaan perselingkuhan, tetapi juga karena video penggerebekan yang tersebar di masyarakat, mencemarkan nama baik desa dan Kabupaten Ogan Ilir.
Meskipun sempat diproses di Polsek Pemulutan, kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena tidak ada laporan dari korban, terutama istri sah Rohiman yang memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Kasus Perceraian di OKU Timur Didominasi Akibat Judi Slot
BACA JUGA:Objek Wisata di Ulu Ogan Hancur Akibat Banjir Bandang dan Longsor
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena tidak ada yang melapor.
"Kasusnya tidak bisa kita lanjutkan karena tidak ada yang melapor. Dalam hal ini, istri sah dari Kades lebih memilih diselesaikan secara kekeluargaan," tutup Ilham. ( *)