Pengamat Sorot Dugaan Kecurangan Seleksi Panwascam Palembang

Rabu 29 May 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Rendi Kurniawan
Editor : Rendi Kurniawan

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Dugaan kecurangan seleksi penerimaan anggota panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) kota Palembang menjadi perhatian semua pihak. Termasuk pengamat politik, Bagindo Togar.

Dia menyesalkan terjadinya penerimaan Panwascam yang dianggap tidak memenuhi kelayakan dan diduga terdapat kecurangan.

Pagi ini (27/5/2024), Bagindo Togar menyebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palembang, Bawaslu kota Palembang, sejauh ini menjadi perhatian terkait dugaan rekayasa dalam seleksi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Meskipun ketua Bawaslu kota Palembang, Yusnar dengan cepat menyangkal adanya kesalahan, bukti yang terang benderang menunjukkan sebaliknya.

Dikatakan Yusnar, sejauh ini pihaknya salah menginput. Namun Bagindo, mengatakan benarkah salah input atau terjadinya rekayasa terencana?

BACA JUGA:Dinas PU Bersihkan Material Longsor di Simpang Pendagan

Pada awalnya, Yusnar menyatakan bahwa terjadi kesalahan input yang telah diselesaikan dengan mengeluarkan surat pernyataan di atas kertas bermaterai.

Tangkapan layar pengumuman hasil seleksi panwascam kota Palembang yang diduga adanya kecurangan. -Foto: Ist-

Namun, fakta-fakta yang muncul mengungkapkan bahwa ada rekayasa yang terencana dan serius dalam proses seleksi anggota Panwascam.

“Sosok calon atau peminat tampaknya dimanipulasi untuk memperoleh hasil seleksi yang menguntungkan,” terang Bagindo.

Bagindo, menyatakan perlunya Tindakan tegas terhadap anggota Bawaslu Kota Palembang.

“Bawaslu pusat seharusnya segera mengambil Langkah. Memberhentikan Secara Tidak Hormat, terhadap anggota Bawaslu kota Palembang dari jabatannya saat ini. Kepercayaan publik terhadap integritas Bawaslu harus dipertahankan, dan tindakan tegas adalah langkah yang tepat,” tegasnya.

BACA JUGA:Pilkada Sumsel Diprediksi Hanya 3 Pasang

Bagindo juga menilai adanya modus penyalahgunaan wewenang. Selain itu, praktik atau modus penyalahgunaan wewenang dalam seleksi anggota Panwascam, Panwas kelurahan, atau penyelenggara juga telah terjadi berulang kali.

Hal ini menimbulkan keraguan terhadap proses seleksi yang seharusnya transparan dan adil.

“Hasrat Politik dan Pelanggaran Aturan, tidak menutup kemungkinan bahwa anggota Bawaslu Kota Palembang terjebak dalam hasrat politik tertentu. Mereka mungkin melanggar aturan yang melekat pada jabatan mereka demi mendukung paslon “kandidat tertentu” yang akan berkontestasi dalam Pilkada serentak pada bulan November,” kata dia.

Keinginan dirinya sebagai pengamat politik, berharap pentingnya menjaga independensi dan integritas lembaga pengawas pemilu.

“Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan, tanpa rekayasa atau pelanggaran aturan. Kita berharap Bawaslu dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan memulihkan kepercayaan publik,” demikian Bagindo. (seg)

Kategori :