Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Laporkan KPU ke Bawaslu

Senin 27 May 2024 - 19:02 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Aliansi Pemuda Pengamat Politik Demokrasi (PPPD) OKU Selatan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan ke Centra Gakumdu OKU Selatan, Senin 27 Mei 2024.

Diketahui, Aliansi PPPD itu sendiri terdiri dari Organisasi Ikatan Mahasisa Muhammadiyah (IMM), Refdem, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan sejumlah masyatakat.

Kedatangan Aliansi PPPD itu sendiri menyampaikan laporan terkait kepatuhan masyarakat atas dugaan kecurangan dalam pembentukan badan Adhoc Pilkada serentak 2024.

Menurut Tarek Abdul Azis, Ketua Relawan Demokrasi OKU Selatan, dugaan pelanggaran termasuk ketidakhadiran salah satu komisioner dalam rapat Pleno KPU OKU Selatan dan indikasi peserta yang lolos seleksi PPK dan PPS yang terdaftar di partai politik dan masuk dalam DCT Caleg tahun 2024.

"Bawaslu OKU Selatan merespons positif laporan tersebut dan mengapresiasi kepedulian terhadap Pilkada serentak. Doni Candra, Ketua Bawaslu OKU Selatan, menyampaikan terima kasih atas laporan tersebut dan meminta maaf atas kurangnya respon sebelumnya," ucapnya.

Laporan ini tentunya, kami berharap kepada Gakumdu agar mengamati dan mempelajari sehingga menindak lanjuti laporan kami, guna menciptakan situasi Demokrasi yang sehat.

BACA JUGA:KPUD OKU Selatan Resmi Lantik dan Gelar Bimtek Untuk 777 PPS Pilkada November2024

BACA JUGA:Sebut Ada Miskomunikasi, KPU OKUS Akan Segera Gelar Rapat dengan KPU Provinsi

Sedangkan, Doni Candra, Ketua Bawaslu menekankan pentingnya KPU OKU Selatan mematuhi aturan dan ketentuan dalam setiap tahapan Pilkada. Mereka menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menekankan perlunya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Ia juga menyampaikan bahwa dinamika dan polemik ini tandanya Demokrasi ini berjalan, terkait dengan adanya dugaan kecurangan ini kami akan melakukan kokrdinasi secara persuasif secara kelembagaan.

"Kami juga sudah lakukan persuasif sudah menyampaikan himbauan sebanyak 4 kali guna mencegah itu, namun masih saja terjadi," bebernya.

Mengenai, hasil Pleno ketika susah diputuskan oleh KPU kami juga tidak memiliki hak untuk terlalu dalam menyikapi hasil itu.

"Yang pastinya, Partisipasiv dalam arti masyatakat langsung yang mengawasi berjalannya demokrasi ini, tentu kami juga akan koordinasi kami akan tegak lurus untuk menanggapi polemik, dinamika-dinamika ini," tegasnya.

Sementara itu, Komang Wardiasa.,S.Kom C.Med Kordiv PP dan Datin Bawaslu OKU Selatan menambahkan bahwa dinamika seperti ini memerlukan komunikasi yang jelas untuk memahami substansi kebijakan. Mereka juga mengapresiasi peran aktif pemuda dalam demokrasi.

BACA JUGA:Dua Komisioner Bawaslu OKU Adukan Adanya Pengancaman

BACA JUGA:IMM Bakal Adukan KPU ke Bawaslu OKU Selatan

"Kami menyesalkan kebocoran informasi internal dan menyoroti kelalaian dalam kontrol administrasi di KPU OKU Selatan. Kami juga menekankan pihak PPK dan PPS yang lulus agar tidak rangkap jabatan tanpa izin pimpinan tertinggi," cetusnya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran administratif, Bawaslu OKU Selatan menegaskan akan menyelidiki apakah itu dilakukan secara sengaja, kelalaian, atau ketidakjujuran. Mereka menutup pernyataan dengan menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan Pilkada.

Dengan adanya laporan ini. Lanjutnya, kami akan melakukan beberapa langkah, dan nanti hasilnya akan kami sampaikan, yang pastinya akan kami kajian sesuai dengan regulasi kami, lalu akan koordinasi ke Bawaslu Provinsi," tandasnya. (Dal)

Tags :
Kategori :

Terkait