MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Daya tampung kamar yang ada pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua OKU Selatan Over Loud.
Pasalnya, daya tampung Lapas Kelas IIB Muaradua OKU Selatan itu sendiri hanya mampu menampung Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) hanya mampu menampung 120 orang.
Sedangkan, saat ini penghuni Lapas Kelas IIB Muaradua OKU Selatan itu sendiri sebanyak 346 orang, lantaran minimnya bangunan serta kasus meningkat.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumselbar Baru Sebatas Wacana
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Rencanakan Bedah 1.000 Rumah
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua OKU Reza Yudhistira Kurniawan, A. Md., IP., SH., M. Si, melalui Kasubsi Pwrawatan Hasan Basri, Jumat 26 April 2024.
Dikatakannya, untuk WBP yang ada di Lapas Muaradua sejauh ini sebanyak 346 orang, sedangkan kapasitas tampungan hanya mampu menampung sebanyak 120 orang.
"Untuk penghuni Lapas sejauh ini kasus didominasi kasus 50 Persen Narkoba dan
50 umum, terakhir kita juga menerima limpahan dari Kayu Agung sebanyak 9 Napi kasus narkoba dan pembunuhan," ucapnya.
BACA JUGA:Bikin Resah, Polisi Tangkap Komplotan Begal
BACA JUGA:Cemburu Buta, Warga Lubuk Bacok Tetangga hingga Nyaris Tewas
Guna mengatasi dan antisipasi tindak Kriminal pada WBP pihak Lapas Kwlas IIB melakukan Razia Rutin minimal 3 Kali dalam 1 Bulan.
"Rutin melakukan razia minimbal sebulan 3 kali guna melakukan deteksi dini agar tidak terjadi kerusuhan, lalu diberikan jadwal penjemuran," ucapnya.
Namun, sejauh ini masih terbilang aman tidak adanya konflik antar WBP, karena mereka juga menjalin kekeluargaan," tandasnya. (Dal)