BACA JUGA:Petani OKU Selatan Raup Hasil dari Kebun Jeruk BW, Harga Jual Rp8.000/Kg
BACA JUGA:Tunjukan Rasa Perduli, Lapas Muaradua Berbagi Sembako ke Fakir Miskin
Makna Simbolik dan Doa Restu Masyarakat
Menurut Leo, prosesi adat bukan sekadar seremonial, melainkan sarat makna spiritual dan emosional. Dengan gelar kehormatan itu, para pejabat negara diharapkan memiliki ikatan batin dengan tanah Komering.
“Setelah dikukuhkan, mereka bisa dipanggil dengan nama adat atau kiyianda. Yang terpenting, sekali waktu mereka diharapkan bisa pulang ke tanah Komering atau Nua Pangkalan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemberian gelar juga diiringi doa agar tugas, karier, dan perjalanan hidup para pejabat dimudahkan.
“Kami percaya, dengan menyandang nama kehormatan Komering, keberkahan dan ridho Allah SWT akan selalu menyertai,” pungkasnya.