Eks Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang Didakwa Korupsi APAR, Kejari Sita Rp1,1 Miliar

Minggu 14 Sep 2025 - 20:15 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Petugas UPTD Damkar Banding Bantu Warga Bersihkan Got

Kerugian Negara dan Uang yang Disita

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dari hasil penyitaan, penyidik berhasil mengamankan dana sebesar Rp1.142.516.270 (satu miliar seratus empat puluh dua juta lima ratus enam belas ribu dua ratus tujuh puluh rupiah). 

Dana tersebut langsung disetorkan ke rekening Kejaksaan Negeri Empat Lawang di BRI Cabang Empat Lawang sebagai bentuk pemulihan keuangan negara.

Kejari menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga persidangan di Pengadilan Tipikor. “Semua mekanisme sudah dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kasi Intel.

 

Kategori :