New York: Majelis Umum PBB (UNGA) pada Jumat (12/9/2025) mengadopsi rancangan resolusi baru. Resolusi tersebut mendukung Deklarasi New York tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara.
Melansir dari Xinhua, resolusi tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan hasil 142 negara mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain. Deklarasi New York pertama kali disusun dalam konferensi internasional tingkat tinggi di markas besar PBB pada Juli lalu.
Tujuannya adalah menyusun peta jalan menuju perdamaian yang berfokus pada penyelesaian konflik Israel-Palestina. Dokumen tersebut menekankan pentingnya mewujudkan solusi dua negara sebagai jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.
Rancangan resolusi ini diperkenalkan oleh Prancis dan Arab Saudi selaku ketua bersama konferensi, bersama dengan para ketua kelompok kerja. Dalam sidang, pengamat permanen Negara Palestina menyampaikan ucapan terima kasih kepada negara-negara yang mendukung dokumen tersebut.
Ia juga menyerukan agar pihak yang masih mengedepankan perang dan kehancuran mau mendengarkan suara akal sehat. Ia menegaskan bahwa opsi perdamaian terbuka bagi semua pihak yang menginginkan solusi dua negara.
Menurutnya, hal itu akan membuka pintu integrasi kawasan Timur Tengah. Selain itu, langkah tersebut juga memungkinkan wilayah tersebut mencapai potensinya dalam pembangunan dan kerja sama.
Perwakilan Prancis menyatakan bahwa Deklarasi New York memberikan satu peta jalan yang jelas untuk mewujudkan solusi dua negara. Rencana itu mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh sandera, serta pembentukan Negara Palestina yang berdaulat.
Rencana tersebut juga mencakup pelucutan senjata Hamas, pengecualiannya dari pemerintahan Gaza, serta normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab. Namun, Amerika Serikat menentang resolusi ini.