WARKUK RANAU SELATAN - Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan di sekitar Danau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), menerima bantuan sarana pendukung untuk memperkuat pengawasan aktivitas nelayan.
Bantuan ini disalurkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Selatan, pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Desa Kota Batu dan Way Wangi, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.
BACA JUGA:Tingkatkan Pendidikan, MAN 1 OKU Selatan Gandeng UIN Palembang
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Bahas Persiapan Makan Bergizi Gratis
Bentuk Komitmen Pemprov Sumsel
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan OKU Selatan, Parida Ariani, SP., MM, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di kawasan Danau Ranau.
“Dengan adanya sarana tambahan ini, tim pengawas bisa bekerja lebih maksimal dalam menjaga sumber daya perikanan agar tetap lestari,” ujarnya, Jumat, 29 Agustus 2025.
BACA JUGA:Dinas Koperindagkop OKUS Promosikan Produk UKM ke Tingkat Nasional
BACA JUGA:Xiaomi Resmi Umumkan HyperOS 3, Ini Fitur Barunya
Perkuat Pengawasan Aktivitas Nelayan
Setelah penyerahan bantuan, jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel bersama Dinas Perikanan OKU Selatan juga melakukan patroli sekaligus pengawasan terhadap aktivitas nelayan setempat.
Hal ini penting untuk memastikan para nelayan tidak melakukan praktik penangkapan ikan dengan cara-cara yang dilarang.
“Kalau tidak diawasi, bisa saja ada nelayan yang melanggar aturan. Dengan adanya sarana ini, pengawasan bisa berjalan lebih efektif,” tegas Parida.
BACA JUGA:Vivo V60 Resmi Meluncur di Indonesia: Desain Premium, Kamera ZEISS, dan Snapdragon 7 Gen 4
BACA JUGA:Spotify Kini Hadirkan Fitur DM, Semakin Mirip Media Sosial
Harapan untuk Kelestarian Danau Ranau
Dengan bantuan sarana pengawasan tersebut, Pokmaswas diharapkan mampu lebih leluasa dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kehadiran tim pengawas yang lebih terfasilitasi diharapkan dapat menekan potensi praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.