Jepang akan Batasi Penggunaan Ponsel Dua Jam Sehari

Jumat 22 Aug 2025 - 12:26 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

Tokyo: Jepang berencana membuat peraturan pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) bagi warganya hingga dua jam per hari. Batasan dua jam itu untuk kegiatan di luar jam kerja dan sekolah.

 

Aturan tersebut sedang dikaji untuk diberlakukan di sebuah kota di Jepang bagian tengah. Peraturan ini disusun oleh otoritas Kota Toyoake di Prefektur (provinsi) Aichi.

 

Jika pertaturan ini diberlakukan akan menjadi peraturan pertama di Jepang yang membatasi penggunaan ponsel dan perangkat sejenisnya. Jika rancangan peraturan tersebut disahkan, maka akan berlaku mulai 1 Oktober mendatang.

 

Namun demikian, tidak ada ketentuan sanksi apabila peraturan itu dilanggar. "Peraturan ini memberi kesempatan masyarakat untuk berpikir bagaimana seharusnya menggunakan ponsel," kata seorang pejabat kota, Kamis (21/8/2025).

 

Beberapa pasal menyebutkan ketentuan sebagai berikut: 

 

a. Tidak menggunakan ponsel setelah jam 9 malam. Ketentuan ini untuk menjamin waktu istirahat bagi anak-anak, 

 

b. Siswa sekolah dasar supaya tidak menggunakan ponsel setelah pukul 9 malam. 

 

c. Siswa sekolah menengah serta warga yang lebih tua berhenti menggunakan gawainya selepas pukul 10 malam.

Tags :
Kategori :

Terkait