Dili: Seorang WNI berinisial AB asal Kabupaten Belu, NTT dilaporkan tewas dengan luka tembak di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste. Hal itu berdasarkan informasi yang diterima KBRI Dili pada Minggu (17/8/2025).
“Berdasarkan koordinasi antara KBRI Dili dengan Polres Belu dan Satgas Pamtas RI, didapat informasi 16 Agustus 2025, 20 WNI masuk ke Hutan Fatumea, wilayah Timor Leste. Yaitu, untuk berburu hewan liar (babi hutan dan ayam hutan),” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025). “Mereka melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi atau pemeriksaan imigrasi. 20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam 4 kelompok.” Judha memaparkan, kemudian pada malam harinya para WNI mendengar suara tembakan, sehingga membuat para WNI tersebut berlari ke arah perbatasan RI-Timor Leste. Menurut Judha, berdasarkan informasi yang disampaikan bahwa setelahnya AB tidak kembali ke wilayah Indonesia. “Setelah pencarian dilakukan pd keesokan harinya, AB ditemukan meninggal dengan luka tembak. Jenazah AB kemudian dibawa ke Atambua,” ucapnya. Judha mengungkapkan, sejak hilangnya AB, pihak keluarga dan rekan AB tidak menginformasikan peristiwa ini baik kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste. Sehingga, seluruh proses evakuasi juga dilakukan sendiri oleh keluarga. “Proses penyelidikan juga sulit dilakukan karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Saat ini jenazah sdh dimakamkan keluarga,” kata Judha Nugraha. Sementara, terkait peristiwa ini, pihak otoritas Timor Leste telah menghubungi pihak KBRI Dili untuk meminta informasi lebih lanjut. “KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. “Kemlu juga mengimbau agar para WNI tidak melakukan aktivitas berburu dengan melintas perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal.”
Kategori :