Sijago Merah Mengamuk, Ruko Empat Pintu di Ranau Hangus

Selasa 19 Aug 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Senin (18/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, api melalap habis bangunan ruko empat pintu yang berada di Dusun Lima, Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung.

BACA JUGA:Warga Geram PLN Wilayah Kisam Tinggi Kerap Mati

BACA JUGA:8 Rekomendasi Gadget Apple untuk Mahasiswa di UEA: Persiapkan Tahun Ajaran 2025

Api Cepat Membesar

Bangunan ruko tersebut diketahui dimiliki oleh Sugirikso, sementara tiga unit lainnya ditempati oleh penyewa, yakni Data Atwano, Anton Sujarwo, dan Sakarudin. Api yang muncul secara tiba-tiba langsung membesar sehingga sulit dikendalikan.

“Petugas dan warga berhasil memadamkan api beberapa menit kemudian. Namun, karena kobaran api terlalu cepat membesar, seluruh ruko tidak dapat diselamatkan,” ujar Adi Putra, SH, Camat Banding Agung.

BACA JUGA:iPad Jadi Alternatif Ideal Pengganti Laptop Bagi Mahasiswa

BACA JUGA:Galaxy S26 Ultra Bakal Hadir dengan Teknologi Flex Magic Pixel untuk Lindungi Privasi Pengguna

Tidak Ada Korban Jiwa

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Meski demikian, ada salah satu korban yang mengalami luka ringan dan langsung mendapat penanganan medis. Para penghuni ruko pun dievakuasi ke lokasi aman untuk menghindari risiko lanjutan.

BACA JUGA:Hidrogen, Energi Masa Depan yang Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Hidrogen, Energi Masa Depan yang Ramah Lingkungan

Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui karena tidak ada saksi yang bisa memberikan keterangan pasti mengenai asal api. Meski demikian, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, mencakup bangunan serta barang-barang yang ada di dalam ruko.

“Korban sudah berada di tempat yang aman dan mendapatkan bantuan medis. Untuk kerugian, sementara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Camat Banding Agung.

 

Kategori :