Ratusan Narapidana Lapas Muaradua Dapat Remisi HUT RI ke-80

Minggu 17 Aug 2025 - 21:55 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025 membawa kebahagiaan bagi Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan. Minggu (17/8/2025), sebanyak 249 dari 324 Napi menerima remisi kemerdekaan.

BACA JUGA:Tunjukan Rasa Perduli, Lapas Muaradua Berbagi Sembako ke Fakir Miskin

BACA JUGA:Kemenag OKUS Minta Guru dan Pengawa PAI Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Rincian Remisi yang Diterima

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, didampingi Kasubsi Registrasi Fikriadi, menjelaskan bahwa rincian remisi terbagi dalam beberapa kategori:

Remisi Umum (RU) I & Remisi Dasawarsa: 247 orang

RU II & Remisi Dasawarsa (langsung bebas): 2 orang

Remisi Dasawarsa (dikeluarkan tiap 10 tahun): 15 orang

Untuk Remisi Umum (RU), Napi menerima pengurangan masa tahanan:

1 bulan: 42 orang

2 bulan: 52 orang

3 bulan: 77 orang

4 bulan: 44 orang

5 bulan: 32 orang

6 bulan: 2 orang

Sementara untuk Remisi Dasawarsa (RD), jumlah hari pengurangan masa tahanan bervariasi mulai dari 5 hari hingga 90 hari, dengan total 264 orang yang menerima RD.

Kategori :