TPPU Rp4,7 Triliun, Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi Masuk DPO

Senin 11 Aug 2025 - 23:15 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Dalam pengembangan kasus, Kejagung juga menetapkan dua tersangka korporasi baru, yakni PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL).

Kejagung mencatat, kasus korupsi PT Duta Palma Group menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,7 triliun dan kerugian perekonomian mencapai Rp73,9 triliun. 

Korps Adhyaksa menegaskan akan terus berupaya memulihkan kerugian tersebut melalui penelusuran dan penyitaan aset.

 

Kategori :