Manila: Senat Filipina secara resmi mengubur mosi pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte dalam pemungutan suara, Rabu (6/8/2025). Sebanyak 19 senator mendukung penghentian proses tersebut, sementara hanya 4 orang yang menolak.
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung menyatakan bahwa pasal-pasal pemakzulan yang diajukan tidak konstitusional, sehingga prosesnya harus dihentikan. Informasi ini disampaikan oleh situs berita Rappler, dilansir dari Anadolu. Mahkamah Agung menerangkan, berdasarkan Konstitusi Filipina, proses pemakzulan terhadap seorang pejabat hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun. Oleh karena itu, pengaduan pemakzulan baru terhadap Duterte hanya dapat diajukan kembali mulai 6 Februari 2026. Diketahui terdapat empat pengaduan pemakzulan yang diajukan terhadap Duterte. Tiga pengaduan pertama diajukan pada Desember 2024 oleh individu dan kelompok masyarakat sipil. Ketiganya kemudian dianggap telah “berakhir” atau “ditolak” oleh Dewan Perwakilan. Namun pada Februari 2025, Dewan menyetujui pengaduan pemakzulan keempat. Mahkamah Agung kemudian menilai bahwa pengaduan keempat tersebut masih termasuk dalam periode satu tahun yang sama dengan tiga pengaduan sebelumnya. Hal tersebut dianggap melanggar aturan satu tahun. Akibatnya, Mahkamah Agung menyatakan, proses pemakzulan tersebut tidak sah. Wakil Presiden Sara Duterte sendiri dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan pada 5 Februari 2025. Ia dimakzulkan setelah lebih dari dua pertiga anggotanya menandatangani petisi pemakzulan. Duterte dituduh menyalahgunakan dana publik saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Kategori :