Viral Dugaan Zina Kades Ulak Segara dengan Istri Orang, Berkas Dilimpahkan ke Kejari

Senin 28 Jul 2025 - 22:35 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Siswa MTs Negeri Satu OKUS Juara III Tingkat Nasional Bahas Inggris

Ancaman Hukuman Pasal 284 KUHP

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan.

Saat ini, Kejari Ogan Ilir akan meneliti kelengkapan berkas sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Kategori :