MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Resor (Polres) OKJ Selatan menghimbau dan mengajak warga OKU Selatan yang hendak membuka lahan dengan cara tidak membakar.
Jika hal itu masih terjadi, Kapolres OKU Selatan tak segan-segan mempidanakan pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diwilayah Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Percepat Pembangunan Waduk Tigadihaji, Balai Besar Sumsel VIII Minta Dukungan Pemda OKUS
BACA JUGA:Bersama Warga, DLH Sisir Sampah Liar di Tebing Hitam Menuju Desa Pendagan
Ancaman itu, bukan sebatas gertak belaka. Melainkan memang telah diatur dalam Pasal 78 ayat 3 yang berbunyi barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 ayat 3 huruf d dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan didenda paling banyak 5 miliar rupiah.
"Pelaku pembakaran lahan dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. Pelaku pembakaran lahan juga dapat diancam dengan denda paling banyak 5 miliar rupiah," ucap Kapolres OKUS AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK melalui Kasi Humas AKP Supardi. Sabtu, 26 Juli 2025.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polsek Pulau Beringin OKU Selatan Lakukan Patroli
BACA JUGA:Nama-nama 23 Orang yang Terjaring OTT Kejari Lahat, 20 Kades dan Camat Dibawa ke Kejati Sumsel
Dengan ancaman hukuman yang berat, Kapolres OKU Selatan berharap dapat mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Karena, menjaga hutan sangat diperlukan untuk menjaga keaslian serta mencegah terjadinya bencana alam yang ditimbulkan dari pengunduran Hutan.
BACA JUGA:Switch 2 Jadi Penyelamat Bagi Gamer di Tengah Proses Pindahan Rumah
Dikatakannya, maka dari itu sebelum hal ini terjadi Polres OKU Selatan melalui seluruh Polsek terus menghimbau dan mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kalau pun ampas panen jagung dapat disingkirkan atau diolah, jangan dibakar karena asap juga merusak irupsi, maka mari bersama menjaga lingkungan dengan baik," imbuhnya. (Dal)