MUARADUA, KORANHOS.COM - Kios pupuk Tiga Bermadu milik H Malik alias Adi yang berada di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan diduga menjual pupuk dengan harga tinggi.
Harga Pupuk Melebihi Ketentuan HET
Akibatnya, membuat para Kelompok Tani (Poktan) di wilayah tersebut menjerit lantaran harga yang dipatok sangat tinggi.
Padahal, dalam Peraturan Pemerintah, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi untuk tahun 2025 yakni:
- Pupuk Urea Rp 2.250 per kilogram
- Pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram
- Pupuk NPK khusus kakao Rp 3.300 per kilogram
BACA JUGA:Peduli Kebersihan Tahanan, Lapas Muaradua Kembali Salurkan Peralatan Mandi
BACA JUGA:Bantu Warga Urus Kebun, Polsek BSA Aktif Dukung Ketahanan Pangan
Pupuk Organik Rp 800 per kilogram
Namun nyatanya, di lapangan sangat jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab, di kios Tiga Bermadu tersebut diduga menjual pupuk subsidi jenis urea hingga Rp165.000 per sak.
Padahal jika mengacu pada HET, seharusnya pupuk tersebut dijual di kisaran Rp115.000 per sak.
Petani Keluhkan Beban Harga Berat
Dengan adanya dugaan praktik ini, tentu hal tersebut melanggar aturan dan sangat merugikan petani di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Cegah Kriminal, Satuan Samapta Polres OKUS Aktifkan Patroli Malam
BACA JUGA:Deputi KSP pastikan revitalisasi RSUD Muaradua OKU Selatan dimulai September 2025
"Mahal, karena per sak kami beli Rp165.000 untuk urea, sangat tidak sesuai dengan ketentuan," ucap AA, warga Desa Gunung Terang, Sabtu, 19 Juli 2025.
Lokasi Dekat, Tapi Harga Melonjak
Kondisi ini, ungkapnya, tentu sangat memberatkan mereka selaku kelompok tani, lantaran harga yang tinggi tidak sebanding dengan kondisi distribusi.
"Padahal kelompok tani kami ini, transportasi juga tidak terlalu jauh dari pusat Kabupaten," tuturnya.
BACA JUGA:MTs Negeri Satu OKUS Berikan Reward Ke Tahfidz Terbaik
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas OKU Selatan Bidik 8 Pelanggaran
Petani Minta Pengawasan dan Tindakan Tegas
Selaku kelompok tani, pihaknya berharap ada tindakan dari pihak Pengawas Pupuk Indonesia maupun pihak terkait lainnya.