PALEMBANG - Seorang pengrajin perhiasan emas di PTC Mall Palembang, Ade Gio Adriansyah (35), ditangkap aparat Subdit Jatanras Polda Sumsel karena menggelapkan emas senilai Rp700 juta. Emas yang digelapkan berupa 282 cincin dengan total berat sekitar 500 gram.
Terbongkar Usai Libur Idulfitri
Kasus ini terbongkar setelah Gio tidak kembali bekerja pasca-libur Lebaran 2025. Pihak CV Mulia Gold, tempat Gio bekerja sebagai kepala pengrajin pemasangan mata emas, mulai curiga karena tersangka tak kunjung muncul. Audit internal pun dilakukan, dan ditemukan kekurangan ratusan cincin emas.
“Totalnya sekitar 500 gram, kalau dirupiahkan sekitar Rp700 juta,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, AKBP Trie Wahyudi, Jumat (18/7/2025).
BACA JUGA:Cuaca Palembang Capai Suhu 34°C, Warga Diminta Waspada Dehidrasi
BACA JUGA:Penumpang LRT Sumsel Melonjak, Capai 2,2 Juta Penumpang
Modus Kumpulkan Emas Sedikit Demi Sedikit
Selama satu tahun bekerja, Gio diduga mencuri emas sedikit demi sedikit dari bahan produksi kalung, gelang, dan cincin. Kepingan emas itu dikumpulkan dan dijual saat ia mudik ke Garut, Jawa Barat.
“Emas dijual ke beberapa pengepul di Jakarta,” tambah Trie Wahyudi.
Ditangkap di Garut, Sita Motor hingga Home Theater
BACA JUGA:Peduli Kebersihan Tahanan, Lapas Muaradua Kembali Salurkan Peralatan Mandi
BACA JUGA:Bantu Warga Urus Kebun, Polsek BSA Aktif Dukung Ketahanan Pangan
Tersangka Gio ditangkap di rumahnya di Kampung Melayu, Garut, tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang hasil kejahatan seperti:
1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja
1 unit televisi 42 inci
1 unit home theater
1 unit ponsel
BACA JUGA:jelang Akad, Pasangan Catin Dapat Bimbingan Khusus dari KUA