Gelapkan Uang Rp5,2 Miliar, Teller Bank Divonis 4,5 Tahun Penjara

Rabu 02 Jul 2025 - 21:03 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Siswa Libur, Tenaga Non Pendidik MTs Negeri 01 OKUS Diminta Tetap Aktif

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Sinkronkan Dokumen Sakip

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan jabatan di sektor perbankan yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi keuangan.

 

Kategori :