MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan Sinkronisasikan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dilingkungan Pemkab OKUS. Rabu, 02 Juli 2025.
Kegiatan itu sendiri dipimpin langsung oleh Asisten I Joni Rafles AP., MSi yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA:7 Game Mobile Paling Laris di Indonesia Sepanjang Masa
BACA JUGA:Bocoran Teaser Anime Free Fire dari Garena x Kadokawa, Kelly Siap Jadi Waifu!
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan dan pelaksanaan dokumen SAKIP antar OPD, guna meningkatkan akuntabilitas kinerja dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.
"Sinkronisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan," ucap Asisten I.
BACA JUGA:OKU Selatan Sinkronkan Dokumen SAKIP, Dorong Akuntabilitas dan Kinerja OPD
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Serahkan SK Pensiun kepada PNS Purna Tugas
Dengan adanya rapat ini, diharapkan implementasi SAKIP dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
"Mari, kita sama-sama meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan publik sehingga memberikan manfaat bagi OKU Selatan," tegasnya.
BACA JUGA:Wujudkan Sinergi, SMSI dan Wartawan OKU Selatan Sambangi Polres di HUT Bhayangkara ke 79
BACA JUGA:Pelayanan KB MOW Gratis Digelar di RSUD Muaradua, OKU Selatan
Karena, pada dasarnya kita semua merupakan pelayanan bagi masyarakat OKU Selatan, sehingga hal ini harus menjadi acuan kita dalam melaksanakan tugas untuk menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat lagi," pintanya.
Maka, dengan adanya rapat ini kita harus menjadikan acuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan," tandasnya.