Operasi Pekat, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Musi Rawas

Senin 25 Mar 2024 - 09:01 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

MUSI RAWAS, HARIAN OKU SELATAN - Selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2024, Polsek BTS Ulu telah berhasil dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang bandar narkoba di kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) Musi Rawas.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ujik alias Muji (44), seorang warga Desa SP 9 HTI, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Menariknya, kasus narkoba ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor sebelumnya, di mana pelaku curanmor mengaku mencuri sepeda motor untuk membeli sabu kepada tersangka Muji.

Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel, menyatakan bahwa dari pengembangan kasus curanmor tersebut, pihaknya berhasil melakukan penggerebekan di rumah tersangka pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 7 klip kecil narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Kepala Sekolah Diminta Tingkatkan Kualitas Pendidikan

BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Pimpin Langsung Patroli Gabungan

"Dari 7 klip barang bukti narkoba tersebut bernilai Rp2,1 juta, dengan satu paket bernilai Rp300 ribu," kata Kapolsek.

Jemmy menjelaskan bahwa tersangka adalah seorang bandar yang mengedarkan narkoba di kawasan HTI dan desa sekitar BTS Ulu dan Kecamatan Lakitan.

"Pintu masuk ungkap kasus narkoba ini berawal dari interogasi terhadap tersangka curanmor beberapa hari lalu," ucapnya.

"Ketika kami tanyakan kenapa mencuri motor, diakui tersangka untuk beli sabu. Membelinya di bandar di kawasan HTI. Sehingga kami lakukan pengembangan ," tambahnya .

BACA JUGA:Kedapatan Simpan Senpi Rakitan Warga Muara Enim Berlebaran di Penjara

BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran PSX Mall Palembang

Hasil ungkap kasus ini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Musi Rawas untuk proses lebih lanjut. Polsek BTS Ulu juga berkomitmen untuk terus berantas peredaran narkoba di wilayahnya.

"Mohon bantuan masyarakat agar terus menyampaikan kepada kami informasi terkait bandar narkoba di Kecamatan BTS Ulu dan sekitarnya," ujar Kapolsek."Bila sudah terlanjur sebagai pemakai, sampaikan kepada kami, kami akan fasilitasi untuk rehabilitasi melalui BNNK Musi Rawas. Mau sembuh harus kita bantu dan lindungi ," tutupnya. (seg)

Kategori :