MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan Sosialisasikan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas), ke jajaran ASN dilingkup Pemkab OKUS. Senin, 16 Juni 2025.
"Sosialisasi ini digelar dalam rangka mendorong percepatan implementasi pemanfaatan Simpegnas," ucap Eva Nirwana, S. IP., MM Kepala BKPSDM OKUS.
BACA JUGA:Staf Kecamatan Banding Agung Diawasi Ketat, Camat Lakukan Evaluasi Disiplin
BACA JUGA:UPT Puskesmas Muaradua Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Geratis ke Warga Mehanggin
Dikatakannya, Simpegnas sendiri merupakan sistem informasi kepegawaian Nasional yang terintegrasi dengan data kepegawaian dan kinerja pegawai.
Kegiatan sosialisasi ini menjelaskan berbagai fitur diantaranya permohonan cuti dan kenaikan gaji berkala (KGB) pada aplikasi Simpegnas dan dilaksanakan dilingkup organisasi perangkat daerah.
BACA JUGA:SMPN 1 Simpang Ajak Siswa Lestarikan Jaga Lingkungan
BACA JUGA:Konflik Memanas! Iran Serang Tel Aviv, Bandara Mashhad Dibombardir Israel
"Sistem ini juga dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepegawaian serta transformasi manajemen ASN di lingkungan Pemerintah," jelasnya.
Dengan adanya integrasi dan pemanfaatan Simpegnas, pengelolaan data kepegawaian di setiap instansi di lingkungan Pemerintah OKU Selatan dapat lebih efisien dan terpusat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
BACA JUGA:Tablet Terbaik 2025: Solusi Ideal Saat Layar Ponsel Terasa Kurang Nyaman
BACA JUGA:Pixel Camera Siap Hadir dengan Tampilan Material 3 Expressive yang Lebih Segar dan Modern
Program Simpegnas ini juga untuk penataan informasi kepegawaian akan lebih baik, transparan, terbaru, dan terpercaya kedepannya. ASN sebagai sumber penggerak roda organisasi pemerintah dituntut untuk dapat memiliki kualitas SDM (sumber daya manusia) yang mumpuni demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan satu data dengan Simpegnas," tandasnya. (Dal)