Selain Edarkan Sabu, Wanita di Banyuasin ini Juga Kantongi Senpi

Sabtu 14 Jun 2025 - 21:27 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Pisah Jalan, Fadia dan Dejan Resmi Dipisah, PBSI Ungkap Alasannya

Ancaman Hukuman Berat

Anisa kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal. Ia terancam hukuman penjara belasan tahun atas dua tindak pidana berat yang dilakukannya.

 

Kategori :