Dijerat UU ITE, Pornografi, dan Perlindungan Anak
BACA JUGA:Panduan Menghadapi Shadow Regigigas di Pokémon GO
BACA JUGA:Boss PlayStation Sebut Perusahaan Tidak akan Mengulangi Kesalahan seperti Concord
Keempat tersangka kini terjerat berbagai pasal pidana, di antaranya:
Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No 1 Tahun 2024.
Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU Pornografi No 44 Tahun 2008.
Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman yang menanti mereka tak main-main: penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar, tergantung pasal yang terbukti di pengadilan.
Tags : #uu ite 2024
#pornografi digital
#polda jatim
#penyebaran konten asusila
#konten dewasa
#info vid
#grup wa gay surabaya
#gay surabaya
#ditreskrimsus
#cyber crime polda jatim
Kategori :
Terkait
Kamis 10 Jul 2025 - 22:11 WIB
Tanggapi Isu Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Penggiringan Opini Publik yang Keji
Sabtu 14 Jun 2025 - 21:09 WIB
Polisi Bongkar Grup WA Gay Surabaya, Admin dan Anggota Diciduk
Minggu 12 Nov 2023 - 07:14 WIB
Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Jawa Timur Ditangkap Polisi
Terpopuler
Senin 17 Nov 2025 - 16:20 WIB
Suzuki Satria Pro Resmi Mengaspal di Filipina, Hadir dengan Pilihan Warna Baru dan Harga Mulai Rp 41 Jutaan
Senin 17 Nov 2025 - 15:51 WIB
Gamer Indonesia Raih Juara Membangun Negara di Minecraft dalam Kompetisi Besar MrBeast
Senin 17 Nov 2025 - 16:13 WIB
Fujifilm Instax Mini LiPlay+ Resmi Meluncur: Kamera Instan Hybrid dengan Fitur Selfie dan Rekaman Audio
Senin 17 Nov 2025 - 15:39 WIB
Garena Perkenalkan Game Baru ‘Choppy Cuts’, Hadirkan Karakter Free Fire
Senin 17 Nov 2025 - 15:45 WIB
PUBG Mobile Gandeng Balenciaga: Fashion Mewah Resmi Masuk Dunia Gaming
Senin 17 Nov 2025 - 16:00 WIB
MyBCA Resmi Hadir di Smartwatch WearOS, Transaksi QRIS Tap Kini Bisa Tanpa Ponsel
Terkini
Senin 17 Nov 2025 - 23:40 WIB
Jawab Kritik Publik, DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
Senin 17 Nov 2025 - 23:38 WIB
Wakili OKU Selatan, Sejumlah Siswa SMPN 01 Buay Rawan Ikuti FTBI Tingkat Provinsi
Senin 17 Nov 2025 - 23:36 WIB
Dokter Baru Mulai Bertugas, Puskesmas Muaradua Adakan Orientasi
Senin 17 Nov 2025 - 22:34 WIB
Lapas Kelas IIB Muaradua Bagikan Puluhan Paket Sembako ke Warga Sekitar
Senin 17 Nov 2025 - 22:32 WIB
Pulihkan Kebersihan, DLH OKU Selatan Angkut Sampah dari Area Wisata Danau Ranau
Senin 17 Nov 2025 - 21:54 WIB
Operasi Zebra Musi 2025 Resmi Dimulai, Polres OKUS Kerahkan Ratusan Personel
Senin 17 Nov 2025 - 21:50 WIB
Pengepul Kopi di OKU Selatan Galau Harga Jual Tak Kunjung Naik
Senin 17 Nov 2025 - 21:37 WIB
Chamomile, Peppermint, dan Licorice: Tiga Bahan Alami yang Redakan Gangguan Pencernaan
Senin 17 Nov 2025 - 21:34 WIB
Kenali Irritable Bowel Syndrome, Gangguan Pencernaan yang Sering Diabaikan
Senin 17 Nov 2025 - 21:30 WIB